KECAMATAN BUKIT BARISAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Musrenbang Kecamatan Bukik Barisan Tahun 2020

Admin
Selasa, 18 Februari 2020
1,092 Dibaca
...

Menindaklanjuti Surat Setda Lima Puluh Kota Nomor 097/5/I/Bapelitbang-LK/2020 tanggal 24 Januari 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2020, Kecamatan Bukik Barisan mengadakan Musrenbang Tingkat Kecamatan pada Selasa, 11 Februari 2020. Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota beserta anggota, Bapelitbang, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian dan dinas lainnya, dan juga Forkopinca Kec. Bukik Barisan, delegasi Nagari serta tokoh masyarakat, yang dihadiri 115 orang peserta .

Pelaksanaan musrenbang tersebut berjalan lancar sesuai agenda, penyusunan RKPD kecamatan Bukik Barisan Tahun 2021 untuk mengukuhkan usulan usulan dari masing-masing Nagari se Kecamatan Bukik Barisan Kab. Lima Puluh Kota.

H. Yusnedi, S Pd Dt. Panjang sebagai Kasi PPM Kec. Bukik Barisan mengungkapkan kalau masalah anggaran dana nagari (ADD,DD) sudah ada dananya, tapi kegiatan pembangunan di masing-masing Nagari yang menjadi kewenangan Kabupaten, Propinsi dan Pusat jusru adanya musrenbang Kecamatan ini, "Intinya menampung usulan-usulan yang di luar anggaran ADD,DD dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak termasuk anggaran dana Nagari".

Usulan Kecamatan yang sangat prioritas tetapi tidak ada didalam "KAMUS USULAN" SKPD Kabupaten, ini yang sangat kami sayangkan, imbuh Bapak Khairul Apit (Anggota DPRD Kab.)

Dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota akan memperebutkan dana tersebut dengan usulan-usulan masing-masing kecamatan, yang kami inginkan usulan dari dinas dinas terkait agar dalam mengusulkan programnya terarah dan terencana dengan baik kemasyarakat sesuai garis-garis besar yang ada supaya dalam usulan dapat terealisasi dengan baik. (Hyn)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback